Tuesday, April 19, 2016

Langkah Tepat Bebas Hutang Kartu Kredit (5)

- Menjual aset berupa rumah

Berikut ini cara yang bisa dilakukan dalam menjual rumah :
  •  
    Jual rumah secepatnya, bisa melalui iklan ataupun perantara, atau kedua-duanya. Usahakan  menjualnya dengan harga yang cukup tinggi agar sisa dana penjualan rumah bisa digunakan  untuk membeli rumah lagi yang lebih bagus secara tunai (bisakah?)
  •  Ketika penjualan rumah sudah dilakukan, segeralah minta uang muka yang cukup bila  digunakan untuk melunasi tagihan kartu kredit. Beri jangka waktu tertentu bagi calon pembeli  untuk melunasinya. Jika dalam jangka waktu tertentu itu calon pembeli tidak bisa melunasi  pembayaran rumah, maka uang muka dianggap hangus.
  • Segeralah melunasi tagihan kartu kredit dengan uang pembayaran uang muka rumah itu.
  •  Pengguna kartu kredit bisa langsung mencari alternatif rumah baru yang akan dibeli. Jangan  membeli rumah baru karena harganya bisa dipastikan jauh lebih mahal dari harga pasaran pada  umumnya. Rumah bekas namun dalam kondisi bagus dari segi desain, kualitas bangunan, dan  lokasi yang strategis bisa jadi memiliki harga yang lebih murah daripada rumah baru dengan  lokasi yang lebih jauh dari kota. Pengurusan balik nama sertifikat juga akan lebih mudah  dilakukan daripada pembelian rumah baru dari developer. Segera putuskan dengan memberi  uang muka sekedarnya dan minta waktu pelunasan yang cukup panjang.
  •  Apabila pada saat jangka waktu pelunasan rumah belum ada pelunasan dari calon pembeli,  maka uang muka dianggap hangus. Pengguna kartu kredit tidak harus menjual rumah itu  karena tagihan kartu kredit sudah bisa dilunasi. Hangusnya uang muka adalah risiko yang  harus dihadapi calon pembeli karena kegagalan menjalankan kewajiban pelunasan tepat pada  waktunya.
  •  Namun apabila pelunasan rumah benar-benar terjadi, pengguna kartu kredit bisa langsung  melanjutkan proses jual-beli rumah baru yang sudah diberi uang muka sebelumnya. Dengan  demikian, masalah kartu kredit terselesaikan, rumah baru dengan kualitas bagus juga bisa  dimiliki.
  •  Seandainya, uang sisa untuk membeli rumah baru masih tetap saja kurang, maka bisa diajukan  Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di mana bunga cicilannya jauh lebih rendah daripada bunga  kartu kredit dengan jangka waktu cicilan yang lebih lama pula. Sumber dari Bank Tabungan  Negara (BTN) menyebutkan suku bunga KPR rumah hanya berkisar 8,2%-8,5% saja.  Angsuran bisa dilakukan dengan murah sesuai kemampuan pengguna kartu kredit karena j  jangka waktu cicilan bisa mencapai 10 tahun.

No comments:

Post a Comment