Thursday, March 31, 2016

Taat Menjalankan Aturan Main Kartu Kredit (1)

Setelah mengetahui banyak tentang seluk-beluk kartu kredit dari mulai pengajuan aplikasi sampai dengan segala risiko jika terjadi gagal bayar, hal yang harus dilakukan oleh pengguna kartu kredit adalah menaati segala aturan main yang telah ada. Di dalam form aplikasi pengajuan sebenarnya ada aturan-aturan main dalam menggunakan kartu kredit itu, namun banyak pengguna kartu kredit yang sama sekali tidak membaca dengan teliti, apalagi mengerti betul tentang aturan main itu. Dalam pemikiran pengguna kartu kredit point-point itu selalu saja sama, misalnya :
kartu kredit
  • Saya belanja dengan kartu kredit, dibayari terlebih dahulu oleh bank penerbit kartu kredit sampai datang jatuh tempo pembayaran pada bulan berikutnya.
  • Saya akan membayar tagihan kartu kredit itu sebelum datang tanggal jatuh tempo.
  • Jika saya belum memiliki uang untuk membayarnya, tidak saya bayar sampai ada uang itu.
  • Jika uang untuk membayar tagihan masih kurang, saya bayar sesuai tagihan pembayaran minimum.
  • Saya akan datang ke kantor bank penerbit kartu kredit dan menyatakan tidak mampu membayar tagihan pembayaran kartu kredit.
  • Saya akan mengganti nomor telepon saya agar debt collector tidak bisa menghubungi.
  • Saya akan pindah rumah secara diam-diam agar debt collector tidak bisa bertemu saya.
Perlu digarisbawahi, bahwa pemikiran-pemikiran tidak baik seperti itu jangan sampai tertanam di dalam benak pengguna kartu kredit. Bagaimanapun yang namanya utang tetap utang. Sampai akhir hayat bahkan ke akhirat, utang itu harus dibayarkan. Bank sebagai pihak penyedia dana talangan melalui kartu kredit itu memiliki pemikiran yang tentu berseberangan dengan pemikiran pengguna kartu kredit, misalnya :
  • Pengguna kartu kredit dianggap sudah memahami dan menyetujui segala aturan main dalam pemakaian kartu kredit dengan menandatangi form aplikasi pengajuan kartu kredit.
  • Bank memberi dana talangan sesuai jumlah belanja yang dilakukan pengguna kartu kredit.
  • Bank menghendaki agar dana talangan itu segera dikembalikan kepada bank paling lambat 15 atau tanggal 20 pada bulan berikutnya.
  • Jika pembayaran mengalami keterlambatan, bank akan menjatuhkan sanksi berupa denda.
  • Jika pembayaran dilakukan sebesar tagihan minimum, bank akan memberlakukan bunga sesuai dengan aturan main.
  • Jika lebih dari 60 hari sama sekali tidak ada pembayaran dari pengguna kartu kredit, bank akan memberikan surat kuasa kepada pihak ketiga untuk menagih dana tunggakan itu. Bank akan memberikan fee kepada pihak ketiga bila ada dana yang dibayarkan.
  • Debt collector harus berusaha sekeras mungkin agar dana tunggakan itu bisa kembali dibayarkan kepada bank penerbit kartu kredit.

Monday, March 28, 2016

DISKON 15 % DOMINO'S Pizza

DISKON 15 % DOMINO'S Pizza

Syarat & Ketentuan:
- Berlaku untuk Pizza, Pasta Penne Carbonara & Creamy Tuna Penne
- Berlaku untuk santap di tempat, di seluruh outlet Domino's Pizza
- Promosi berlaku hingga 31 Juli 2016

DISKON 15 % KYOCHON untuk Semua Menu!



DISKON 15 % KYOCHON Semua Menu!

Syarat & Ketentuan:
- Minimum transaksi Rp 300.000 (sebelum tax & service)
- Berlaku di semua outlet Kyochon
- Promosi berlaku hingga 30 September 2016

Tuesday, March 22, 2016

PAY 1 FOR 2 Haagen-Dazs Ice Cream


                                             PAY 1 FOR 2 Haagen-Dazs

Syarat & Ketentuan:
- Berlaku untuk semua jenis Kartu Kredit BCA
- Promosi berlaku setiap hari Senin

DISKON 15 % Pizza Hut Tiap Weekend



 DISKON 15 % PIZZA HUT dengan Kartu Kredit BCA

Syarat & Ketentuan:
- Berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu
- Minimal transaksi Rp 200.000 (sebelum pajak)
- Dine-in di Restoran & Take Away