Friday, April 15, 2016

Langkah Tepat Bebas Hutang Kartu Kredit (3)

ii. Pengajuan Kredit Tanpa Agunan
Banyak sekali pengusaha yang ingin mendapatkan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) ini. Jika dilogika, kata-kata “tanpa agunan” inilah yang menurut pengusaha sangat menggiurkan karena tidak ada aset yang harus dijaminkan. Persyaratan utama yang dibutuhkan selain data dan alamat pemohon
kartu kredit
adalah slip gaji dan data neraca usaha yang telah dijalankan. Dana yang bisa dicairkan tidak hanya sedikit seperti kartu kredit. Jika slip gaji atau data usaha yang dijalani bagus, tidak menutup kemungkinan adanya pencairan di atas Rp 100.000.000,00. Bunga yang dibebankan juga bunga cicilan pada umumnya, tidak sebesar yang dibebankan oleh kartu kredit.

Hanya saja, untuk mendapatkan KTA ini ada salah satu syarat yang harus diselesaikan oleh pengguna kartu kredit, yaitu harus membereskan tagihan kartu kredit terlebih dahulu, apa pun caranya.
Pengguna kartu kredit memiliki kemungkinan mendapatkan fasilitas KTA ini, dan bisa diajukan dengan mudah apabila kartu kredit dalam keadaan baik. Apabila disetujui, pencarian dana yang terjadi bisa digunakan sebagaian untuk melunasi tagihan kartu kredit. Selanjutnya, pengguna kartu kredit bisa mengangsur cicilan KTA tersebut dengan tenang sambil bekerja seperti biasa.

iii. Pengajuan Leasing atas Aset Mobil
Aset berupa mobil merupakan salah satu aset yang sangat likuid atau mudah dicairkan dalam bentuk uang. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran kartu kredit, bisa segera dilunasi dengan mencairkan uang tunai dari aset mobil yang dimiliki. Caranya adalah dengan mengajukan leasing kepada bank penyedia jada leasing seperti BCA, Sinarmas, BAF, ACC, dan banyak yang lainnya. Pencairan dana leasing mobil maksimal adlaah 80% dari harga mobil. Misalnya, harga mobil adalah Rp 100.000.000,00 maka bisa dicairkan uang senilai maksimal Rp 80.000.000,00 dengan bunga cicilan rendah, yaitu 9% per tahun. Pencairan tidak harus maksimal, misalnya diambil 30% saja (Rp 30.000.000,00) dalam jangka waktu 2 atau 3 tahun juga boleh, sehingga cicilan bisa dilakukan dengan sangat ringan.

No comments:

Post a Comment