Cara kerja kartu kredit sangat simpel, yaitu pihak penerbit
membayar terlebih dahulu transaksi yang Anda lakukan. Setelah itu, jika sudah
masuk jatuh tempo yang ditetapkan, maka Anda mesti membayar hutang tersebut.
Tentunya, bank akan mengenakan bunga. Akan tetapi, Anda bisa membayar tagihan
Anda dengan sistem full, cicilan, bahkan dengan minimum payment.
Dalam menjalankan fungsinya, kartu kredit sebagai sarana
untuk transaksi dilengkapi dengan berbagai alat identifikasi. Bagian depan
kartu kredit terdiri atas nama bank sebagai penerbit, nomor kartu, logo kartu,
nama pemegang kartu, dan masa berlaku kartu kredit. Adapun bagian belakang
kartu kredit, dilengkapi dengan pita magnetik yang disebut magstripe. Pita
magnetik terdiri atas batangan magnet dalam ukuran mili yang disusun sejajar
sepanjang kartu.
Setelah bank menyetujui kartu kredit yang Anda ajukan, maka
bank akan memberikan PIN sama seperti Anda menerima kartu ATM dari bank. Saat
Anda berbelanja di toko, mal, dan lain- lain (yang diakui oleh bank penerbit
sebagai rekanan atau merchant), maka kartu tersebut sudah bisa digunakan.
Merchant memiliki alat verifikasi elektronik (electronic verification) yang
dapat mengidentifikasi kartu kredit yang digunakan masih berlaku atau tidak,
dan limit dari transaksi yang diizinkan. Data ini didapat dari pita
magnetik yang berada di belakang kartu kredit. Jika masih berlaku maka
transaksi dilanjutkan.Pemegang kartu memasukkan PIN yang diterima dari bank
penerbit. Transaksi berjalan dan Anda tinggal menunggu tagihan dari bank
penerbit kartu, dan ini yang tersulit.
Itulah cara kerja kartu berhutang yang sebaiknya Anda
ketahui, baik bagi yang sudah memiliki kartu tersebut atau baru berencana
apply. Dengan berbagai manfaat dan fasilitas yang ditawarkan oleh kartu
berhutang, sebaiknya Anda tetap disiplin dalam membayar hutang per bulannya.(MW)
No comments:
Post a Comment