Tuesday, January 26, 2016

Tagihan Kartu Kredit Minimum Jadi Masalah (1)

Pembayaran Minimum
Menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran memang sering kali membuat penggunanya lupa diri. Jumlah pemakaian yang tidak terkontrol bisa berakibat pada kesulitan membayar lunas pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran pada bulan berikutnya. Masalah ini begitu seringkali terjadi. Pemilik kartu kredit harus benar- benar mencermati dan menghindari agar tidak pernah melakukan pembayaran minimum. Semua narasumber dan rekanan yang terlibat dalam tulisan ini menyatakan bahwa pembayaran tagihan kartu kredit sejumlah tagihan pembayaran minimum ini akan menjadi sumber masalah yang sangat besar akibatnya bagi pemegang kartu kredit. Bank penerbit kartu kredit akan menghitung bunga dan denda yang sangat tidak masuk akal pada tagihan bulan berikutnya.

kartu kredit
Contoh pembayaran tagihan minimum ini adalah yang terjadi pada seorang rekan kerja bernama Vera. Pada tanggal 1 Juni, Vera menggunakan kartu kredit untuk pembayaran belanja sejumlah Rp 1.000.000. Kemudian pada tanggal 5 Juni, Vera kembali menggunakan kartu kredit untuk pembayaran  belanja sebesar Rp 1.500.000. Total tagihan Vera adalah Rp 2.500.000. Tanpa diduga, pada bulan berikutnya Vera mengalami musibah sehingga tidak mampu membayar lunas tagihan yang jatuh temponya tanggal 15 Juli. Dengan terpaksa Vera membayar tagihan minimum sebesar 10 % dari total tagihan, yaitu Rp 250.000.

Vera berasumsi bahwa tagihan yang akan muncul pada bulan berikutnya adalah sejumlah Rp 2.500.000- Rp 250.000= Rp 2.250.000. Ternyata dugaan itu salah besar. Di samping tagihan sebesar Rp 2.250.000 Vera masih dibebani bunga sebesar Rp 134.605. Ketika Vera menghubungi card center, Vera diminta menunggu perincian bunga yang akan dikirim dalam waktu 7 hari dari hari Vera menghubungi card center.

Bunga sebesar itu dirincikan sebagai berikut:
- Transaksi tanggal 1 Juni sebesar Rp 1.000.000 dikenakan bunga Rp 44.417
- Transaksi tanggal 5 Juni sebesar Rp 1.500.000 dikenakan bunga Rp 48.750
- Total tagihan Rp 2.500.000 dikurang pembayaran minimum sebesar Rp 250.000 dikalikan bunga 3 % dan dikalikan lagi jumlah hari sampai pembayaran bunga minimum (waktu itu 17 hari) dibagi total 30 hari dalam satu bulan. Total tagihan kartu kredit pada komponen ke 3 ini adalah sejumlah Rp 41.437. (MW)

No comments:

Post a Comment