Friday, January 22, 2016

Masa Berlaku dan Penggunaan Maksimum Kartu Kredit

Segala perilaku pengguna kartu kredit yang tidak terkontrol adalah menjadi tanggung jawab pengguna kartu kredit itu sendiri. Bank penerbit kartu kredit tidak memiliki kewajiban untuk mengingatkan atau mengontrol pemakaian kartu kredit. Asalkan penggunaannya masih di bawah ketentuan penggunaan maksimum dan kartu kredit masih dalam masa berlaku, bank penerbit tidak akan menghalangi pemilik kartu kredit melakukan pembayaran dengan kartu kreditnya.
Aturan main yang harus dicermati bagi pemilik kartu kredit antara lain:

Masa Berlaku Kartu Kredit
Setiap kartu kredit memiliki masa berlaku yang tertera di bagian muka kartu kredit. Misalnya tertulis Valid Thru 08/15, berarti kartu kredit tersebut bisa digunakan sampai bulan Agustus 2015. Pada tanggal 1 September 2015, kartu kredit tersebut tidak bisa digunakan lagi. Pemilik kartu kredit akan mendapatkan kartu yang baru menjelang berakhirnya masa berlaku apabila history penggunaan kartu kreditnya tidak ada masalah.

Pemilik kartu kredit bisa secara aktif menghubungi card center satu bulan sebelum jatuh tempo untuk melakukan konfirmasi perpanjangan kartu kredit. Bahkan bisa juga menghendaki dibebaskannya biaya administrasi tahunan dengan alasan history penggunaan kartu kredit yang baik, memiliki banyak kartu kredit yang jatuh temponya hampir bersamaan, atau keberatan terhadap besarnya biaya administrasi itu. Jika ini disampaikan dengan baik, dengan senang hati bank penerbit kartu kredit memberikan kebijakan bebas biaya administrasi.

Batas Penggunaan Maksimum
Menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran harus diperhatikan jumlah total penggunaannya dalam satu bulan. Jangan sampai pemilik kartu kredit dibuat malu ketika harus membayar belanjaan ternyata kartu kredit yang digunakan telah melampaui batas penggunaan maksimum atau over limit. Akan sangat memalukan lagi ketika mengeluarkan kartu kredit yang lain, ternyata juga telah mencapai over limit. Maka dari itu, dengan otomatis kartu kredit tidak bisa digunakan dan pembayaran harus dilakukan dengan menggunakan cara lain seperti dengan uang tunai atau dengan menggunakan debit ATM. Lalu apa jadinya jika tidak membawa uang tunai dan ATM itu ternyata juga dalam keadaan kosong? Sungguh memalukan jika harus menggagalkan transaksi belanja itu di depan kasir dan pengunjung lainnya. (MW)

No comments:

Post a Comment