Hobi belanja masyarakat Jakarta kini semakin terbantu dengan
pembayaran yang mudah melalui kartu, baik kartu kredit maupun kartu ATM.
Selain belanja, kartu untuk berhutang itu juga dapat digunakan untuk membayar
tagihan bulanan berupa telepon, listrik, TV kabel berlangganan, hingga
peralatan elektronik dan rumah tangga. Berikut ini adalah beberapa istilah
dalam penggunaan kartu kredit yang wajib Anda ketahui.
Tanggal Jatuh Tempo
Contoh, Anda berbelanja antara tanggal 2 Februari – 28
Februari, maka tagihan kartu kredit akan tercatat pada tanggal 1 Maret dan
jatuh tempo tanggal 16 Maret. Atas tagihan tersebut, selama Anda mampu melunasi
seluruh tagihan sebelum tanggal 16 Maret, maka Anda tidak akan terkena bunga
apa pun. Itu artinya, Anda mendapatkan pinjaman uang secara gratis. Akan tetapi
jika Anda gagal melunasi, maka yang terjadi adalah sebaliknya, Anda akan
mendapatkan bunga atau penalti yang jumlahnya cukup signifikan.
Tanggal Posting atau Pembukuan
Tanggal posting atau pembukuan, yaitu tanggal dibebankannya
semua transaksi yang Anda lakukan ke tagihan kartu kredit Anda.
Pembayaran Minimum
Pembayaran minimum, yaitu jumlah tagihan minimum yang wajib
Anda bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Bank Indonesia mensyaratkan bahwa
pembayaran minimum kartu kredit adalah sebesar 10 % dari total tagihan.
Artinya, jika Anda memiliki tagihan sebesar 12.000.000, maka kewajiban Anda
membayar adalah 10 % x 12. 000. 000 = 1. 200. 000. Jadi, pembayaran minimum
Anda adalah Rp 1. 200. 000. (MW)
No comments:
Post a Comment