Tuesday, July 1, 2014

Hal-Hal Seputar Kartu Kredit

Kartu kredit adalah kartu plastik yang dapat dipergunakan untuk menarik uang tunai baik melalui teller di bank ataupun melalui ATM, atau tempat lain yang ditentukan. Kartu ini sebagai salah satu alat pembayaran dalam suatu transaksi. Kartu ini diterbitkan oleh lembaga keuangan untuk memudahkan para nasabahnya dalam bertransaksi. Kartu ini merupakan uang pinjaman tunai dalam menyelesaikan suatu jenis transaksi ritel (retail). Sedangkan untuk pembayarannya adalah dilakukan pada waktu yang telah disepakati baik secara sekaligus (charge card) maupun secara angsuran. Bila juga diartikan secara langsung bahwa kartu kredit adalah kartu pinjaman atau kartu yang memberikan kesempatan kepada penggunannya untuk mendapatkan pinjaman.

Setiap transaksi yang Anda lakukan akan ditalangi terlebih dahulu oleh bank yang mengeluarkan kartu tersebut. Setelah satu bulan, maka transaksi tersebut dikalkulasi oleh pihak bank. Jumlah transaksi yang Anda lakukan dan ditambah dengan bunga, itulah tagihan yang harus Anda bayarkan. Ada beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam kartu ini, yaitu:

kartu kredit
1. Limit Kartu Kredit
Kartu kredit memiliki limit atau batas maksimal peminjaman. Limit kartu ini tergantung dari jenis kartu yang kita ambil. Kartu silver biasanya memberikan limit terkecil 3 juta, gold mulai 8 juta (beberapa bank ada yang memberlakukan gold dengan limit 6 juta), sedangkan platinum mulai 30 juta. Jenis kartu kredit juga akan menentukan fasilitas yang diberikan pihak bank terhadap nasabahnya (pemegang kartu)

2. Kredit Limit Gabungan
Limit kartu kredit juga dapat digabung dengan kartu untuk berhutang yang lain. Misalnya, Anda memegang dua kartu kredit, yang pertama memiliki limit 5 juta, sedangkan kartu yang kedua memiliki limit 8 juta. Nah, berarti Anda memiliki limit kartu kredit dari dua kartu tersebut adalah sebesar 13 juta. Gabungan limit dari dua kartu tersebut disebut dengan “kredit limit gabungan”

3. Personal Loan
Pinjaman dana tanpa jaminan yang diperuntukkan kepada perorangan yang digunakan untuk keperluan apa saja. Bunga pinjaman dihitung berdasarkan sistem bunga flat dan berjangka hingga 36 bulan. Pengelola produk ini biasanya di bawah pengelolaan consumer finance. (MW)


No comments:

Post a Comment