Terdapat beberapa biaya ‘administrasi’ bulanan dan tahunan
yang diminta bank dalam transaksi bulanan kartu kredit, antara lain:
* Biaya keterlambatan pembayaran, sekitar Rp 20.000 per
kartu, jika Anda terlambat membayar setelah jatuh tempo
* Biaya materai, Rp 6.000 per bulan per kartu
* Beberapa bank bahkan mengenakan biaya pembayaran kredit.
Terlebih bila pembayaran dilakukan melalui bank lainnya (misalnya ATM)
* Biaya transaksi valas. Jika Anda berbelanja dalam mata
uang selain rupiah, bank akan langsung mengonversi pengeluaran Anda dalam
rupiah dengan menggunakan rate yang bank tentukan. Biasanya rate ini lebih
tinggi, sekitar nilai jual mata uang tersebut oleh bank, sehingga biaya dalam
rupiah akan lebih tinggi.
2. Kartu kredit adalah pinjaman yang harus Anda bayar
(beserta bunganya). Kita semua sadar akan hal ini, tapi dalam implementasinya
masih banyak yang berbelanja kartu kredit di luar kemampuan mereka dan juga
merasa memiliki uang tambahan dari kartu kredit ini. Ingat, makin banyak
penggunaan kartu kredit di awal, makin terpengaruh kesehatan keuangan Anda di
masa depan.
3. Bunga kartu
kredit itu sangat tinggi. Jangan tertipu dengan kata- kata bunga hanya
3 % (bunga kartu kredit di Indonesia sekitar 2, 5 – 3, 5 %). Bunga itu adalah
bunga per bulan, setahunnya adalah sekitar 36 % (12 bulan dikalikan 3 %).
Bandingkan dengan deposito tabungan yang hanya sekitar 4 – 5 % per tahun, belum
dipotong pajak. Bandingkan juga dengan bunga kredit produktif bank yang
berkisar di 10 – 15 %. Utang kartu kredit Rp 10 juta, akan menjadi Rp 13, 6
juta dalam setahun.
Itulah beberapa hal yang harus Anda ketahui sebelum dan
sesudah memiliki kartu untuk berhutang. Selamat berbelanja dan nikmatinya poin
rewardnya! (MW)
No comments:
Post a Comment