Seperti yang telah Anda ketahui, pembayaran tagihan kartu
kredit harus dilakukan sebelum atau pada tanggal jatuh tempo yang tertera pada
lembar penagihan. Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo atau
kurang dari jumlah minimum, maka Anda selaku pemegang kartu akan dikenakan
biaya keterlambatan alias denda. Berikut ini tips kartu kredit terkait jumlah pembayaran yang dapat Anda pilih untuk melunasi
tagihan kartu kredit Anda:
Tips Kartu Kredit 2 :Pembayaran minimum untuk
kartu platinum 10 % dari tagihan baru atau minimum Rp 100. 000 (mana yang lebih
besar) ditambah cicilan tetap dan atau pembayaran minimum tertunggak dan atau
over limit (bila ada). Apabila terdapat tunggakan, maka pembayaran minimum
sebelumnya akan terakumulasi dengan pembayaran minimum bulan ini.
Tips Kartu Kredit 4 :Jumlah berapa pun, antara
pembayaran minimum dan tagihan baru.
Adapun tempat untuk membayar atau melunasi tagihan kartu
kredit yang dapat Anda pilih adalah sebagai berikut:
Tips Kartu Kredit 1: Bayar melalui teller bank
penerbit kartu kredit Anda. Jika Anda memilih alternatif ini, maka Anda akan
dikenakan biaya payment source fee, yakni biaya pembayaran setiap Anda
membayar tagihan kartu kredit, yang berkisar antara Rp 10. 000- 30. 000.
Besarnya biaya ini bisa berubah sewaktu- waktu berdasarkan kebijakan bank
penerbit kartu kredit (bank- bank asing kutipannya lebih tinggi daripada bank-
bank nasional)
Tips Kartu Kredit 2: Bayar melalui ATM bank- bank
lain (misalnya BCA, Mandiri, atau BII) atau melalui kantor pos. Cara ini umum
digunakan karena lebih murah biayanya, yakni berkisar Rp 5.000- 7.500. Besarnya
biaya dapat berubah berdasarkan kebijakan bank penerbit kartu kredit. (MW)
No comments:
Post a Comment