Debt collector mendapatkan fee anatar 20% hingga 30% dari total uang yang didapat dari hasil penagihan. Bank penerbit kartu kredit juga merasa diuntungkan karena setidaknya uang yang telah digunakan oleh pemilik kartu kredit itu bisa kembali meskipun hanya sebagian saja.
Debt collector tidak bisa bekerja sendiri, mereka memiliki tim yang akan melalukan survei terlebih dahulu tentang latar belakang pengguna kartu kredit. Ada beberapa sasaran yang ternyata dapat memudahkan penagihan, namun dapat juga menyulitkan.
- Sasaran yang pertama adalah pengguna kartu kredit yang berprofesi sebagai karyawan setingkat manajer ke atas. Dengan sedikit gertak dan sedikit ancaman, karyawan ini akan segera melunasi tunggakannya.
- Sasaran kedua adalah pengusaha dengan berbagai kesibukannya. Debt collector akan mengalami sedikit kesulitan karena posisi seorang pengusaha yang seringkali harus melakukan perjalanan jauh, bahkan berpindah-pindah rumah. Hampir semua pengusaha memiliki jiwa tegar yang siap menghadapi banyak risiko, termasuk melawan debt collector.
- Sasaran ketiga debt collector adalah anggota TNI dan Polri. Debt collector akan merasa ketakutan bila menghadapi pengguna kartu kredit dengan profesi ini. Mereka akan datang dengan penuh santun untuk menagih tunggakan kartu kredit yang terjadi pada anggota TNI dan Polri. Tidak dibayarkan pun tidak apa, toh masih ada tagihan utang kartu kredit yang lain.
- Sasaran keempat debt collector yang semakin berat adalah apabila penunggak kartu kredit itu ternyata sesama profesi debt collector sendiri. Mereka biasanya sudah memiliki bahasa sendiri dengan tidak saling mengancam, namun memberikan sedikit uang transportasi kepada debt collector yang menjalankan tugas penagihan.
No comments:
Post a Comment